Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu SEKDA dalam mengoordinasikan perumusan, penyelenggaraan, pembinaan, fasilitasi layanan administrasi dan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- Pengoordinasian perumusan kebijakan pemerintah daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian penyelenggaraan kebijakan pemerintah daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pembinaan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian layanan administrasi dan teknis penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh SEKDA sesuai dengan tugas dan fungsinya
B E R I T A
Wabup Dimas Lepas Kontingen Balap Purbalingga Menuju Pra Porprov Jateng
PURBALINGGA – Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani secara resmi melepas tim kontingen cabang olahraga (cabor) Grasstrack GTX dan Roadrace dari Purbalingga untuk bertanding di Babak Kualifikasi Porprov atau Pra Porprov Jawa Tengah, Kamis (25/9/2025) di Pendopo...
Purbalingga Lolos Verifikasi Kota Sehat 2025, Sekda Herni: Jadi Pemicu Perbaikan Layanan Dasar
PURBALINGGA – Kabupaten Purbalingga berhasil lolos verifikasi lanjutan penyelenggaraan Kota/Kabupaten Sehat (KKS) 2025. Purbalingga masuk bersama lima kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah, yakni Cilacap, Sukoharjo, Kota Solo, Kabupaten Semarang, dan Kota Semarang....
1,5 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan, Bupati Fahmi: Bersama Kita Gempur Rokok Ilegal!
PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama Bea Cukai dan aparat penegak hukum memusnahkan 1.593.196 batang rokok ilegal dengan nilai total sekitar Rp 2,2 miliar. Pemusnahan yang dilakukan secara simbolis di halaman Pendapa Dipokusumo, Selasa (23/9/2025),...







Recent Comments