Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu SEKDA dalam mengoordinasikan perumusan, penyelenggaraan, pembinaan, fasilitasi layanan administrasi dan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- Pengoordinasian perumusan kebijakan pemerintah daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian penyelenggaraan kebijakan pemerintah daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pembinaan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian layanan administrasi dan teknis penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh SEKDA sesuai dengan tugas dan fungsinya
B E R I T A
Lantik 30 Pejabat Fungsional, Wabup Dimas Tekankan Komitmen Pelayanan Publik dan Nilai BerAKHLAK
PURBALINGGA – Sebanyak 30 pejabat fungsional resmi dilantik oleh Wakil Bupati (Wabup) Purbalingga Dimas Prasetyahani, dalam sebuah prosesi pengambilan sumpah di Operational Room Graha Adiguna, Komplek Pendapa Dipokusumo, Kamis (7/8/2025). Dalam sambutannya, Wabup...
Wabup Dimas Ajak Tim SAR Satukan “Sense of Crisis” dalam Pencarian Korban Banjir Klawing
PURBALINGGA – Upaya pencarian dua korban banjir yang hanyut di Sungai Klawing, Purbalingga terus dilakukan secara intensif. Rabu (6/8/2025), Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani memimpin apel gabungan tim SAR, relawan dan TNI/POLRI di lokasi pencarian,...
Perampingan Jumlah Perangkat Daerah, Pemkab Hemat Rp 3.49 Miliar
PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga memperkirakan kebijakan perampingan jumlah perangkat daerah dari 27 (duapuluh tujuh) menjadi 23 (duapuluh tiga) akan menghemat anggaran sebesar Rp 3.492.936.000. Efisiensi ini diungkapkan Wakil Bupati Purbalingga, Dimas...







Recent Comments