Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu SEKDA dalam mengoordinasikan perumusan, penyelenggaraan, pembinaan, fasilitasi layanan administrasi dan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- Pengoordinasian perumusan kebijakan pemerintah daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian penyelenggaraan kebijakan pemerintah daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pembinaan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian layanan administrasi dan teknis penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh SEKDA sesuai dengan tugas dan fungsinya
B E R I T A
Purbalingga Jadi Tuan Rumah Kejurprov Futsal Jateng 2025, Raih Dua Kemenangan di Hari Pertama
PURBALINGGA – Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, resmi membuka Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Futsal Jawa Tengah 2025, Selasa (1/7/2025) di GOR Sasana Krida Perwira Purbalingga. Kejurprov yang diselenggarakan Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Jawa Tengah ini...
Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Fahmi Dorong Sinergi Pemkab-Polres Makin Kuat
PURBALINGGA – Bupati Purbalingga H Fahmi M Hanif menghadiri upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar di halaman Satpas Polres Purbalingga, Selasa (1/7/2025). Upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat nasionalisme, dipimpin langsung oleh Kapolres...
Menuju Kemandirian Fiskal, Bupati Targetkan Rasio PAD Capai 23,30 Persen di 2029
PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga menargetkan peningkatan rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara bertahap dan signifikan. Dari capaian 2024 yang masih 16,76 persen, ditargetkan kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah meningkat menjadi 23,30 persen...







Recent Comments