Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu SEKDA dalam mengoordinasikan perumusan, penyelenggaraan, pembinaan, fasilitasi layanan administrasi dan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- Pengoordinasian perumusan kebijakan pemerintah daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian penyelenggaraan kebijakan pemerintah daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pembinaan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian layanan administrasi dan teknis penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh SEKDA sesuai dengan tugas dan fungsinya
B E R I T A
Wabup Dimas Tunjukkan Empati Mendalam, Kunjungi Langsung Keluarga Korban Anak Tenggelam
PURBALINGGA – Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, menunjukkan empati mendalam dengan mengunjungi langsung keluarga korban anak tenggelam di Desa Senon, Kecamatan Kemangkon, Jumat (20/6/2025). Didampingi Kepala OPD terkait, Wabup menyerahkan bantuan dan...
32 Tim Bertarung di Danlanud Cup XXIII, Wabup Dimas: Junjung Sportivitas!
PURBALINGGA – Open Tournament Danlanud Cup XXIII resmi digelar di Lapangan Sepakbola Garuda Manunggal, Lanud Jenderal Besar Soedirman (JB Soedirman), Purbalingga, Kamis (19/6/2025). Turnamen sepak bola tahunan ini diikuti oleh 32 tim dari berbagai daerah memperebutkan...
Wabup Dimas Launching SIKAD TUNTAS di Karangmoncol: Langkah Nyata Menuju Pelayanan Publik Digital
PURBALINGGA – Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani secara resmi meluncurkan inovasi pelayanan publik digital bertajuk SIKAD TUNTAS (Sistem Informasi Kecamatan Digital Terintegrasi untuk Layanan Tuntas) di Kecamatan Karangmoncol, Kamis (19/6/2025). Inovasi ini...







Recent Comments