Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu SEKDA dalam mengoordinasikan perumusan, penyelenggaraan, pembinaan, fasilitasi layanan administrasi dan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- Pengoordinasian perumusan kebijakan pemerintah daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian penyelenggaraan kebijakan pemerintah daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pembinaan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian layanan administrasi dan teknis penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh SEKDA sesuai dengan tugas dan fungsinya
B E R I T A
Seluruh Fraksi Setuju Raperda RPJMD Purbalingga 2025–2029 Dibahas Lanjut
PURBALINGGA – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Purbalingga menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purbalingga tahun 2025–2029 ke tahap berikutnya....
Pimpin Upacara Harkitnas ke-117, Wabup Dimas : Bangkit Bersama Menuju Indonesia Kuat
PURBALINGGA -Momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 diperingati dengan khidmat di Kabupaten Purbalingga. Upacara yang digelar di Halaman Pendapa Dipokusumo ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Dimas Prasetyahani. Dalam amanatnya, beliau mengajak...
Bupati Fahmi Serahkan Gaji ke Kakang Mbekayu 2025, Bentuk Dukungan Nyata untuk Pariwisata Daerah
PURBALINGGA –Bupati Fahmi M Hanif menyerahkan seluruh gaji dan tunjangan bulan April 2025 secara simbolis kepada 20 finalis Kakang Mbekayu Duta Wisata Purbalingga 2025, di Rumah Dinas Bupati Senin (19/05/2025). Total reward senilai Rp 25 juta itu bukan sekadar hadiah,...







Recent Comments