Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekda dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan
kesejahteraan rakyat; - pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat
pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; - pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat;
- penyiapan pelaksanaan pembinaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta sumber daya aparatur di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekda di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.
ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Asisten Pemerintahan dan Kesra membawahi dan mengkoordinasikan: 1. Bagian Pemerintahan 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat 3. Bagian Hukum
B E R I T A
Puskesmas Serayu Larangan Kini Lebih Nyaman, Bupati Fahmi Resmikan Gedung Baru
PURBALINGGA — Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif meresmikan gedung rawat inap dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) Puskesmas Serayu Larangan, Kecamatan Mrebet. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita sebagai penanda selesainya rehabilitasi...
Bupati Fahmi Dorong Solusi Permanen Atasi Kekeringan Karangjengkol
PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif mendorong solusi jangka panjang untuk mengatasi kekeringan yang setiap tahun melanda Desa Karangjengkol, Kecamatan Kutasari. Salah satunya melalui pembangunan sumur bor yang diusulkan kepada Badan Nasional...
Siswa Sempat Belajar di Masjid, SMPN 5 Satap Rembang Direvitalisasi Rp 1,7 M
PURBALINGGA — Siswa SMP Negeri 5 Satu Atap Rembang sempat harus belajar di masjid sekolah setelah sejumlah ruang kelas mengalami kerusakan berat dan kebocoran. Kini, kondisi sekolah tersebut berubah setelah mendapat bantuan revitalisasi senilai Rp 1,719 miliar dari...







Recent Comments