Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu SEKDA dalam mengoordinasikan perumusan, penyelenggaraan, pembinaan, fasilitasi layanan administrasi dan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- Pengoordinasian perumusan kebijakan pemerintah daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian penyelenggaraan kebijakan pemerintah daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pembinaan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian layanan administrasi dan teknis penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh SEKDA sesuai dengan tugas dan fungsinya
B E R I T A
Bupati Fahmi : Kecamatan Ibu Kota Harus Jadi Barometer Kemajuan Daerah
PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga menggelar kegiatan Silaturahmi dan Halal Bihalal bersama jajaran aparatur pemerintahan dan tokoh masyarakat Kecamatan Purbalingga, Selasa (15/4/2025) di Pendopo Soewarno. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat...
Karangjambu Dapat Perhatian, Bupati Fahmi Siap Genjot Pembangunan Infrastruktur
PURBALINGGA – Momen silaturahmi dan halalbihalal yang digelar di Pendopo Kecamatan Karangjambu, Selasa (15/4/2025), menjadi ajang penting bagi Bupati Purbalingga Fahmi M Hanif untuk menyampaikan komitmennya dalam membangun akses jalan dan memajukan potensi lokal...
Bupati dan DPRD Purbalingga Sepakat: RPJMD 2025–2029 Jadi Kontrak Sosial Baru Antara Pemerintah dengan Masyarakat
PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Purbalingga,...







Recent Comments