Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu SEKDA dalam mengoordinasikan perumusan, penyelenggaraan, pembinaan, fasilitasi layanan administrasi dan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- Pengoordinasian perumusan kebijakan pemerintah daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian penyelenggaraan kebijakan pemerintah daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pembinaan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian layanan administrasi dan teknis penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh SEKDA sesuai dengan tugas dan fungsinya
B E R I T A
Karangjambu Dapat Perhatian, Bupati Fahmi Siap Genjot Pembangunan Infrastruktur
PURBALINGGA – Momen silaturahmi dan halalbihalal yang digelar di Pendopo Kecamatan Karangjambu, Selasa (15/4/2025), menjadi ajang penting bagi Bupati Purbalingga Fahmi M Hanif untuk menyampaikan komitmennya dalam membangun akses jalan dan memajukan potensi lokal...
Bupati dan DPRD Purbalingga Sepakat: RPJMD 2025–2029 Jadi Kontrak Sosial Baru Antara Pemerintah dengan Masyarakat
PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Purbalingga,...
Tegas! Bupati Fahmi Minta ASN Loyal pada Bangsa dan Negara
PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Fahmi M Hanif menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjunjung tinggi loyalitas terhadap bangsa dan negara, bukan kepada individu, kelompok, maupun kekuasaan tertentu. Pernyataan tersebut disampaikannya pada Amanah Apel...







Recent Comments