Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu SEKDA dalam mengoordinasikan perumusan, penyelenggaraan, pembinaan, fasilitasi layanan administrasi dan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- Pengoordinasian perumusan kebijakan pemerintah daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian penyelenggaraan kebijakan pemerintah daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pembinaan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian layanan administrasi dan teknis penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh SEKDA sesuai dengan tugas dan fungsinya
B E R I T A
Pantau Posko Lebaran, Wakil Bupati Purbalingga: Semua Siap Melayani Pemudik
Purbalingga - Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan monitoring sejumlah posko Pelayanan Idulfitri 1446 H pada Kamis (27/3/2025). Monitoring ini bertujuan untuk memastikan kesiapan posko...
Wabup Dimas Ajak Kepala Desa Kreatif dan Inovatif Ditengah Keterbatasan Anggaran.
PURBALINGGA - Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani, Rabu malam (26/3/2025) melaksanakan Tarawih Keliling (Tarling) putaran terakhir di Masjid Baitul Mujahirin Desa Wanogara Wetan Kecamatan Rembang. Pada kesempatan ini Mas Wabup mengajak jajarannya, utamanya...
Empat Raperda Dibahas: Dari Kabupaten Layak Anak hingga Penyertaan Modal BUMD
PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama DPRD Purbalingga menggelar Rapat Paripurna pembahasan Tingkat I terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (26/3/2025) di Ruang Rapat DPRD. Empat Raperda yang dibahas meliputi Raperda tentang...







Recent Comments