Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu SEKDA dalam mengoordinasikan perumusan, penyelenggaraan, pembinaan, fasilitasi layanan administrasi dan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- Pengoordinasian perumusan kebijakan pemerintah daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian penyelenggaraan kebijakan pemerintah daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pembinaan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian layanan administrasi dan teknis penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh SEKDA sesuai dengan tugas dan fungsinya
B E R I T A
Purbalingga Pecah Rekor MURI Bukber dengan 14.460 Mendoan Terbanyak se-Dunia
PURBALINGGA — Suasana penuh suka cita menyelimuti Alun-alun Purbalingga dan ruas Jalan Jend Soedirman saat ribuan warga berkumpul dalam gelaran Big Iftar 2025. Dengan diikuti 14.460 peserta, acara buka puasa bersama ini berhasil mencatatkan sejarah sebagai Buka Puasa...
Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2025, Bupati Fahmi : Keamanan Lebaran Prioritas!
PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Fahmi M Hanif memimpin langsung Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2025 yang digelar di Alun-Alun Purbalingga, Jumat (21/03/2025). Upacara ini diadakan untuk memastikan kesiapan petugas keamanan dalam mengamankan arus mudik dan...
Buka Musrenbang 2025, Bupati Fahmi Tegaskan Pemerintahan yang “Sat Set dan Gaspol”
PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menggelar Konsultasi Publik Ranwal RPJMD tahun 2025-2029 dan Musrenbang Rancangan RKPD tahun 2026, di Pendapa Dipokusumo, Jumat (21/03/2025). Kegiatan ini dilaksanakan untuk menerima masukan dan saran atas...







Recent Comments