Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu SEKDA dalam mengoordinasikan perumusan, penyelenggaraan, pembinaan, fasilitasi layanan administrasi dan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- Pengoordinasian perumusan kebijakan pemerintah daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian penyelenggaraan kebijakan pemerintah daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pembinaan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian layanan administrasi dan teknis penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh SEKDA sesuai dengan tugas dan fungsinya
B E R I T A
Sah, KPU Purbalingga Tetapkan Fahmi – Dimas Sebagai Bupati -dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024
PURBALINGGA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 02 H Fahmi Muhammad Hanif - Dimas Prasetyahani sebagai Bupati - Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Purbalingga. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan KPU...
Kunjungi Pemkab, Danlanal Cilacap Kenang 2 Pejuang Angkatan Laut dari Purbalingga
PURBALINGGA - Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Cilacap berkunjung ke Pemkab Purbalingga, Rabu (8/1/2025) di Ruang Rapat Bupati. Rombongan Lanal Cilacap yang diterima oleh Sekda Kabupaten Purbalingga ini dalam rangka silaturahmi sekaligus mengenang tokoh...
Realisasi Bulan Dana PMI Naik, Pengelolaan Dana Diminta Makin Transparan dan Akuntabel
PURBALINGGA - Hasil penggalangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Purbalingga tahun 2024 menunjukkan hasil yang menggembirakan, yakni sebesar Rp 1.587.678.000 setelah dikurangi biaya operasional sebesar 10 persen. Realisasi pendapatan kotor Bulan Dana...







Recent Comments