Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu SEKDA dalam mengoordinasikan perumusan, penyelenggaraan, pembinaan, fasilitasi layanan administrasi dan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- Pengoordinasian perumusan kebijakan pemerintah daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian penyelenggaraan kebijakan pemerintah daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pembinaan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian layanan administrasi dan teknis penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh SEKDA sesuai dengan tugas dan fungsinya
B E R I T A
Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba, BNN Tes Urine ASN Setda
PURBALINGGA- Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer yang bertugas di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Purbalingga melaksanakan tes urine yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga, Jumat (13/12/2024). Kegiatan...
Pemkab Dorong Penganekaragaman Olahan Pangan Non Beras
PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui leading sector Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosdaldukKBP3A) bekerjasama dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Purbalingga...
Tegaskan Batas Daerah, Pemkab Purbalingga dan Pemkab Pemalang Tandatangani Kesepakatan Bersama
PEMALANG - Pemerintah Kabupaten Purbalingga menandatangani Berita Acara Kesepakatan Penegasan Batas Daerah dengan Pemerintah Kabupaten Pemalan, Rabu (11/12/2024). Penandatanganan dilakukan oleh Sekda Purbalingga Herni Sulasti dan Sekda Pemalang Heriyanto di Pendapa...







Recent Comments