Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu SEKDA dalam mengoordinasikan perumusan, penyelenggaraan, pembinaan, fasilitasi layanan administrasi dan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- Pengoordinasian perumusan kebijakan pemerintah daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian penyelenggaraan kebijakan pemerintah daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pembinaan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian layanan administrasi dan teknis penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh SEKDA sesuai dengan tugas dan fungsinya
B E R I T A
Meruntuhkan Kultur Kemiskinan dan Kebodohan Jadi Nilai Kepahlawanan Masa Kini
PURBALINGGA - Pahlawan tidak hanya milik masa lalu. Pada masa kini diharapkan muncul sosok warga negara Indonesia yang berhasil mengeluarkan inovasi baru untuk mengimplementasikan nilai kepahlawanan sesuai dengan tantangannya saat ini. Hal itu diungkapkan Menteri...
Jadi Tuan Rumah Kejurprov Tenis Meja 2024, Purbalingga Sukses Gelar Perhelatan Bergengsi
PURBALINGGA – Kabupaten Purbalingga menjadi tuan rumah Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Tenis Meja Kelompok Umur ke-44 Tahun 2024 yang digelar di GOR Indoor Sasana Krida Purbalingga, Sabtu (09/11/2024). Acara yang dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan...
Pemkab Purbalingga Alokasikan Rp 36 Miliar untuk Perbaikan Jalan
PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 36 miliar di tahun 2024 untuk perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan. Anggaran ini akan digunakan untuk perbaikan berkala tujuh ruas jalan serta pemeliharaan rutin guna...







Recent Comments