Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu SEKDA dalam mengoordinasikan perumusan, penyelenggaraan, pembinaan, fasilitasi layanan administrasi dan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- Pengoordinasian perumusan kebijakan pemerintah daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian penyelenggaraan kebijakan pemerintah daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pembinaan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian layanan administrasi dan teknis penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh SEKDA sesuai dengan tugas dan fungsinya
B E R I T A
Berkah Masa Jabatan Ditambah, Kades se-Purbalingga Gelar Ngaji Bareng Gus Kautsar
PURBALINGGA - Paguyuban Wirapraja atau paguyuban kepala desa (kades) se Purbalingga menggelar Pengajian Akbar Ngaji Bareng Gus Kautsar dari Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Mojo, Kediri, Kamis (19/9/2024) di Alun-alun Purbalingga. Ketua Paguyuban Wirapraja, Karsono...
Bupati Tiwi Ajak Agen BRILink Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi di Purbalingga
PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) mengajak 3.924 agen BRILink untuk berperan aktif dalam membangun desa dan memperkuat perekonomian Purbalingga. Melalui sinergi antara pemerintah daerah dengan Bank Rakyat Indonesia sebagai salah satu bank...
Bupati Tiwi Salurkan Bansos Rp 4,3 Miliar untuk 6.800 Warga Purbalingga
PURBALINGGA – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi), menyalurkan bantuan sosial (bansos) dengan total nilai Rp 4.364.080.000 kepada 6.800 warga yang membutuhkan, 68 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), serta...







Recent Comments