Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekda dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan
kesejahteraan rakyat; - pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat
pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; - pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat;
- penyiapan pelaksanaan pembinaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta sumber daya aparatur di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekda di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.
ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Asisten Pemerintahan dan Kesra membawahi dan mengkoordinasikan: 1. Bagian Pemerintahan 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat 3. Bagian Hukum
B E R I T A
Panen Raya Tebu TNI di Purbalingga, Perkuat Swasembada Gula Nasional
PURBALINGGA – Kabupaten Purbalingga menjadi salah satu titik pelaksanaan Panen Raya TNI dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Jumat (17/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di kompleks perkebunan tebu Desa Kedunglegok, Kecamatan Kemangkon, ini...
Sepatu Sekolah dari Gaji Bupati, Langkah Baru Anak-anak Karangjambu
PURBALINGGA – Setiap pagi, Zahra Ahira berjalan kaki sekitar tiga puluh menit menuju SD Negeri 1 Sanguwatang. Jalan yang dilaluinya bukan jalan beraspal mulus, melainkan setapak yang naik turun membelah perbukitan Karangjambu. Perjalanan itu sudah menjadi rutinitas...
408 Mahasiswa UIN Saizu Siap Jalankan KKN Berdampak di Padamara dan Bukateja
PURBALINGGA – Sebanyak 408 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto resmi diterima Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) selama 40 hari. Penerimaan mahasiswa KKN berlangsung di...







Recent Comments