Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu SEKDA dalam mengoordinasikan perumusan, penyelenggaraan, pembinaan, fasilitasi layanan administrasi dan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- Pengoordinasian perumusan kebijakan pemerintah daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian penyelenggaraan kebijakan pemerintah daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pembinaan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian layanan administrasi dan teknis penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh SEKDA sesuai dengan tugas dan fungsinya
B E R I T A
Rancangan KUA-PPAS Diserahkan, APBD Purbalingga Tahun 2025 Mulai Dibahas
PURBALINGGA - Pemda Kabupaten Purbalingga menyerahkan rancangan Kebijakan Umum APBD - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025 kepada DPRD. Penyerahan yang dilaksanakan Wakil Bupati H Sudono ini menandakan dimulainya pembahasan rancangan APBD...
Tantang Percepatan Tanam, Bupati Tiwi Siap Fasilitasi Traktor Untuk Poktan
PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mendorong para petani bisa melakukan intensifikasi pertanian dengan percepatan olah tanah dan tanam. Bupati menantang, bagi kelompok tani (Poktan) yang serius intensifikasi ini akan lebih banyak lagi bantuan yang...
Sukses Menihilkan Kasus Stunting dan AKI/AKB, Bupati Tiwi Siap Hadiahkan Mobil Ambulans Untuk Desa Makam
PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi memberikan apresiasi sinergitas Puskesmas - Pemerintah Desa Makam - Kader Kesehatan dalam mengatasi masalah kesehatan di desa. Berkat sinergitas tersebut, tahun 2024 ini Desa Makam terbebas dari masalah stunting,...







Recent Comments