Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu SEKDA dalam mengoordinasikan perumusan, penyelenggaraan, pembinaan, fasilitasi layanan administrasi dan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- Pengoordinasian perumusan kebijakan pemerintah daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian penyelenggaraan kebijakan pemerintah daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pembinaan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian layanan administrasi dan teknis penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh SEKDA sesuai dengan tugas dan fungsinya
B E R I T A
TMMD Sengkuyung II Tahun 2024 Dibuka, Desa Danasari Jadi Lokus Kegiatan
PURBALINGGA - Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun Anggaran 2024 resmi dibuka. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Purbalingga Suroto mewakili Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada...
Bupati Tiwi Santuni 2 Keluarga Korban Kebakaran di Karangjambe
PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyambangi korban kebakaran dua kejadian berbeda di Desa Karangjambe, Kecamatan Padamara, Selasa (7/5/2024). Bupati menyambangi keluarga dari korban terbakar akibat kebocoran tabung gas yang merenggut 2 korban...
Bupati Tiwi : Setelah Diangkat, Kinerja PPPK Harus Lebih Baik Dibanding Honorer
PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengingatkan kepada Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Purbalingga untuk mensyukuri posisinya setelah nanti diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu wujud syukurnya...







Recent Comments