PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menyalurkan pentasyarufan zakat dan pendistribusian bantuan dari lintas organisasi dengan total nominal Rp 7,1 milyar kepada 2.357 penerima manfaat, di Pendopo Dipokusumo, Jumat (16/08/2024). 

Bupati Tiwi mengapresiasi partisipasi 27 organisasi keagamaan dan kemasyarakatan di Purbalingga yang telah terlibat dalam pengumpulan dana bantuan sebanyak Rp 1.155.650.000 untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan. 

“Ditambah dengan bantuan kesejahteraan (Bankesra) Pemkab Purbalingga maka total bantuan yang disalurkan untuk masyarakat Purbalingga yang membutuhkan mencapai Rp 7,1 milyar. Ini adalah hal yang luar biasa dan harus dilanjutkan demi Purbalingga yang sejahtera,” kata Bupati Tiwi saat Pentasyarufan dan Penyaluran Bantuan Lintas Organisasi serta Launching Gerakan “Bergerak Bersama Membangun Purbalingga Sejahtera”. 

Dijelaskan bantuan yang diterimakan antara lain bantuan rehab rumah tidak layak huni (RTLH), bantuan beasiswa, bantuan pembangunan masjid, bantuan modal usaha untuk pelaku UMKM, bantuan sembako, dan lain sebagainya. 

Lebih lanjut Bupati Tiwi menyampaikan jika penyaluran bantuan ini adalah salah satu bentuk implementasi konsep collaborative governance atau konsep bergerak bersama membangun Kabupaten Purbalingga Sejahtera. Menurut Bupati Tiwi, kolaborasi antara pemerintah daerah dengan seluruh stakeholder sangat dibutuhkan dalam rangka mengentaskan persoalan yang dihadapi oleh pemerintah, salah satunya terkait kemiskinan. 

“Jika hanya mengandalkan ABPD, maka tidak akan cukup untuk mengatasi kemiskinan di Purbalingga. Untuk itu saya berharap kolaborasi antar lintas organisasi ini bisa konsisten dilakukan. Saya yakin ketika kita bergerak bersama, saya optimistis persoalan kemiskinan akan selesai di Purbalingga,” kata dia. 

Kepala Bagian Kesejateraan Setda Purbalingga Heru Sri Wibowo mengungkapkan, bankesra disalurkan kepada pengasuh pondok pesantren, guru ngaji pondok pesantren, guru madin, P3N, guru agama Islam non PNS, dan takmir Masjid Agung Darussalam. 

“Bantuan ini adalah wujud perhatian dan penyemangat pemerintah kepada para guru madin, karena mereka telah ikut membantu mencerdaskan moral generasi muda di Kabupaten Purbalingga,” kata dia.(tha/prokompim)