PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Operation Room Graha Adi Guna, Kamis (12/12/2024). Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan informasi publik dan mencegah sengketa informasi.
Plt Asisten Administrasi Sekda Purbalingga, Ato Susanto, mewakili Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran PPID dalam memastikan keterbukaan informasi publik yang akurat dan tepat sasaran.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada pejabat pengelola informasi di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah), sehingga dapat memilah informasi publik mana yang boleh dan tidak boleh diakses oleh masyarakat, serta memiliki kemampuan untuk mencegah terjadinya sengketa informasi publik dengan pihak lain,” kata dia.
Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah (KIP Jateng) Sutarto, memberikan apresiasi tinggi terhadap pencapaian Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam pengelolaan informasi publik.
Ia mengungkapkan, meskipun Purbalingga sudah meraih peringkat ke-8 Keterbukaan Informasi Publik se Jateng, masih banyak potensi yang bisa digali untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik di daerah ini.
“Capaian Purbalingga yang berhasil menempati peringkat ke-8 adalah hasil yang luar biasa. Namun, ke depan, kami mendorong agar Kabupaten Purbalingga dapat melaksanakan uji publik internal pada tahun 2025 untuk semakin meningkatkan kualitas pengelolaan PPID. Uji publik internal ini melibatkan semua dinas, badan, hingga camat, yang didampingi oleh admin PPID, untuk memastikan bahwa sistem pengelolaan informasi publik sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujar Sutarto.
Sutarto juga memberikan contoh daerah lain di Jawa Tengah yang telah melaksanakan uji publik internal PPID, seperti Tegal, Sukoharjo, dan Batang.
“Beberapa daerah seperti Tegal dan Sukoharjo sudah melaksanakan uji publik internal PPID dengan hasil yang sangat baik. Batang juga sudah melaksanakannya. Kami berharap Purbalingga bisa mengikuti jejak mereka, karena uji publik ini bukan hanya untuk evaluasi, tapi juga sebagai upaya untuk terus menyempurnakan sistem pengelolaan informasi publik,” jelas Sutarto. (tha/prokompim
Recent Comments