PURBALINGGA – Pengurus Paguyuban Ketua RT (PKRT) di tingkat kecamatan dan desa mulai dibentuk dan dikukuhkan oleh Ketua PKRT Kabupaten Purbalingga. Bupati Purbalingga melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Suroto menyambut baik dan berharap sinergitas ‘Pemda – Ketua RT’ menghasilkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan Allah Subhanahuwata’ala memberi kekuatan untuk terus bersama kami pemerintah kabupaten. Bersama-sama menjalankan roda pemerintahan. Agar tugas pemerintah melayani masyarakat, agar hak-hak konstitusional masyarakat terlayani dengan baik oleh semua tingkatan mulai dari Pemerintah Kabupaten – Kecamatan – Desa sampai dengan RT,” kata Suroto dalam acara Pengukuhan Pengurus PKRT Kecamatan & Desa serta Penyerahan SK Penyesuaian Masa Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Kaligondang di balai Desa CIlapar, Selasa (3/9/2024).

Untuk diketahui, PKRT menjadi wadah untuk menjembatani aspirasi para Ketua RT di Purbalingga kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati. Secara simbiosis PKRT juga jembatan bagi Pemda menjalankan programnya melalui memberdayakan para Ketua RT.

Salah satu program yang ditekankan kali ini adalah terkait layanan kesehatan. Para Ketua RT diminta untuk tidak ragu membawakan warganya yang sakit untuk dirawat di RSUD meskipun tidak mampu dan tidak memiliki BPJS. 

“Nanti akan dibantu Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Pulang selesai dirawat sudah memiliki BPJS,” katanya.

Layanan ini merupakan program Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dalam meraih Universal Health Coverage (UHC). Layanan ini hanya berlaku untuk RSUD dr R Goeteng Taroenadibrata dan RSUD Panti Nugroho. Suroto menjelaskan, sebanyak Rp 40 miliar telah disiapkan Pemkab Purbalingga untuk layanan gratis ini.

“Meskipun jalan ada yang tidak bagus, tapi setidaknya tidak ada masyarakat yang kapiran (tidak terurus) dalam hal kesehatan,” katanya.

Mewakili Bupati, Suroto berpesan agar Ketua RT turut mensukseskan terselenggaranya Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang. Mengingat jumlah TPS yang berkurang dibanding Pemilu 14 Februari 2024 otomatis kuota pemilih per TPS semakin banyak.

“Mohon berkenan agar Camat, Kades dan para Ketua RT bisa membantu ngoprak-opraki warganya agar jangan sampai ada yang tidak nyoblos,” katanya.

Selain dilaksanakan Pengukuhan Pengurus PKRT Kecamatan & Desa se-Kecamatan Kaligondang, juga dilaksanakan Penyerahan SK Penyesuaian Masa Jabatan Anggota BPD se-Kecamatan Kaligondang.Penyesuaian Masa Jabatan ini diberikan mendasari UU terbaru tentang Desa.(Gn/Prokompim)