PURBALINGGA – Infrastruktur Berkelanjutan sebagai salah satu program prioritas RPJMD Purbalingga 2025–2029. Fokus utamanya mencakup perbaikan jalan, pengolahan sanitasi, hingga pengelolaan air dan sampah.

“Program Alus Dalane” menjadi strategi utama untuk mewujudkan wilayah yang terkoneksi dan akses transportasi yang lebih baik. Selain itu, akses hunian layak juga ditingkatkan secara bertahap. Dua hal ini menjadi dasar pembangunan wilayah yang merata dan berkualitas.

Bupati Purbalingga menegaskan, seluruh program pembangunan disusun secara partisipatif dan berbasis kebutuhan nyata. “Semua tahapan tersebut dilakukan secara partisipatif, kolaboratif, dan akuntabel, guna memastikan bahwa dokumen RPJMD ini benar-benar mencerminkan kebutuhan, potensi, dan aspirasi pembangunan Kabupaten Purbalingga dalam lima tahun ke depan,” katanya dalam Rapat Paripurna DPRD acara Penyerahan Raperda RPJMD Purbalingga tahun 2025 – 2029, Senin (19/5/2025).

Sanitasi juga menjadi perhatian utama. Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) regional akan menjadi solusi lingkungan jangka panjang. Sistem pengelolaan sampah modern turut dirancang dalam rencana pembangunan lima tahun mendatang.

Pemerintah juga akan mengoptimalkan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Ini bertujuan meningkatkan menjaga keseimbangan ekosistem, meningkatkan kualitas udara, menyediakan ruang rekreasi, dan memperindah lingkungan.

Monitoring kualitas air akan dilakukan dengan inovasi. Sistem ON-LIMO untuk monitoring kualitas air secara real-time menjadi bagian dari strategi infrastruktur berkelanjutan. Teknologi ini diharapkan meningkatkan respons terhadap pencemaran air.

Untuk diketahui, isu ‘Infrastruktur’ dan ‘Lingkungan Hidup’ di atas merupakan dua dari tujuh sasaran pokok pada Raperda RPJMD 2025 – 2029 yang diserahkan di Ruang Rapat DPRD ini. Lima sasaran pokok lainnya mencakup: terwujudnya perekonomian yang maju dan merata, terwujudnya birokrasi yang inovatif dan berintegritas, desa yang inklusif dan berkelanjutan, kualitas manusia yang unggul, serta ketahanan sosial yang adaptif.

Raperda RPJMD ini disusun berdasarkan dokumen teknokratik dan hasil konsultasi publik. Dokumen telah melalui validasi oleh Gubernur Jawa Tengah dan instansi terkait. Selanjutnya, rancangan ini dibahas bersama DPRD untuk disepakati menjadi Perda.

Pemerintah berharap pembangunan infrastruktur ini menjadi fondasi penting menuju kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap dokumen RPJMD ini menjadi instrumen strategis yang tidak hanya menjawab tantangan pembangunan hari ini, tetapi juga meletakkan fondasi yang kokoh bagi generasi masa depan,” pungkasnya.(Gn/Prokompim)