PURBALINGGA – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Purbalingga menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Purbalingga ke tingkat Panitia Khusus (Pansus). Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (16/3/2026) di ruang rapat DPRD.
Tiga raperda yang diajukan yakni Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Puspahastama, Raperda tentang Perlindungan Anak, serta Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Katno, menyampaikan bahwa setelah mempelajari secara seksama, fraksinya menerima dan menyetujui ketiga raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut di tingkat pansus.
“Setelah kami mencermati dan mempelajari, dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim maka Fraksi PDI Perjuangan bisa menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah ini dibahas di tingkat Panitia Khusus,” kata Katno.

.
Salah satu raperda yang menjadi perhatian adalah Raperda tentang Perumda Puspahastama. Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berencana mengembangkan perusahaan daerah yang selama ini bergerak di sektor pertanian menjadi badan usaha dengan berbagai jenis usaha.
Pengembangan usaha tersebut diharapkan mampu memperkuat Perumda Puspahastama, meningkatkan skala operasi dan jangkauan pasar, serta mendorong peningkatan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Katno juga meminta penjelasan terkait kesiapan sumber daya dan dukungan lainnya untuk mendukung transformasi usaha Puspahastama dari sektor pertanian menjadi aneka usaha.
Sementara itu, Fraksi PKB menilai perlu adanya kejelasan terkait bidang usaha yang dijalankan, kewenangan perusahaan, serta mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga agar tidak menimbulkan tumpang tindih dengan usaha masyarakat maupun swasta.“Perlu penyusunan profil perusahaan yang marketable serta perencanaan bisnis yang jelas dan terarah, sehingga BUMD dapat dikelola secara profesional dan memiliki daya saing dalam pengembangan usaha daerah,” kata Juru Bicara Fraksi PKB, Lukmanudin.
Fraksi PKS juga mengapresiasi rencana perluasan kegiatan usaha Perumda Puspahastama yang dinilai dapat meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu, PKS mengusulkan tambahan persyaratan bagi dewan pengawas dan direksi, antara lain bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila dan UUD 1945.
“Hal ini untuk memastikan orang-orang yang menjabatpada dewan pengawas dan dewan direksi berintegritas,kompeten dan profesional serta taat hukum sehingga dapatmenerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG),” kata Juru Bicara Fraksi PKS Didik Suprayogi.
Di sisi lain, Fraksi Partai Golkar mengingatkan agar dalam pembahasan raperda nantinya tetap menjaga keseimbangan antara fungsi sosial dan fungsi ekonomi Perumda Puspahastama.“Perumda Puspahastama tidak hanya dituntut mencari keuntungan, tetapi juga mengemban misi sosial untuk mendukung sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Juru Bicara Fraksi Golkar, Ahmad Sa’bani.

Fraksi Gerindra menilai raperda ini memiliki nilai strategis untuk memperbaiki kinerja Puspahastama yang selama ini dinilai belum optimal. Bahkan pada tahun 2025, perusahaan daerah tersebut belum memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.
Melalui raperda ini, pemerintah daerah berencana membuka peluang diversifikasi hingga 11 jenis usaha, di antaranya jasa sektor pertanian, sewa pergudangan, jasa ekspedisi, persewaan mobil dan alat mekanik, jasa penginapan, perparkiran, jasa pengepakan, perbengkelan, perdagangan umum, penyaluran produk pertanian, serta usaha lain yang tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.
“Diversifikasi usaha tersebut diharapkan dapat memperluas pasar sekaligus meningkatkan potensi keuntungan perusahaan daerah,” kata Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Yuniarti.
Fraksi Amanat Demokrat juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pengelola Puspahastama agar mampu menerapkan tata kelola modern dan profesional. “Mengingat sektor pangan merupakan bidang strategis yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat,” imbuh Juru Bicara Fraksi Amanat Demokrat, Predi Setiaji.(Gn/Prokompim)




Recent Comments