PURBALINGGA – Sebanyak 40 orang pengurus Karang Taruna Kabupaten Purbalingga Masa Bhakti 2026-2031 resmi dikukuhkan oleh Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif di Pendopo Dipokusumo, Minggu (9/8/2026). Kepengurusan baru ini diharapkan mampu memperkuat peran Karang Taruna sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan, khususnya di bidang sosial dan kepemudaan.
Bupati Fahmi menegaskan Pemerintah Kabupaten Purbalingga siap berkolaborasi dengan Karang Taruna untuk memastikan berbagai program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami Pemerintah Kabupaten Purbalingga dan saya pribadi sangat siap untuk berkolaborasi, sangat siap membersamai dan sangat membutuhkan support dari Karang Taruna Kabupaten Purbalingga dan organisasi kepemudaan lainnya,” kata Fahmi.
Menurut Bupati, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri karena memiliki berbagai keterbatasan. Karena itu, dukungan, pendampingan, serta masukan dari organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan menjadi penting agar program pemerintah dapat berjalan lebih baik.
Bupati menilai Karang Taruna memiliki posisi yang penting karena keberadaannya dekat dengan masyarakat dan memiliki peran di bidang sosial maupun kepemudaan.
“Saya meyakini bahwa Karang Taruna punya peran luar biasa di masyarakat, mulai dari peran sosial, peran pemuda, sehingga kami melihat Karang Taruna ini punya peran sentral dan strategis,” ungkapnya.

Ia pun menyampaikan selamat kepada pengurus Karang Taruna periode 2026-2031 sekaligus mengapresiasi pengurus periode sebelumnya, masa bhakti 2021-2026, yang telah mendukung pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.
“Selamat kepada pengurus Karang Taruna periode 2026-2031. Semoga terus memberikan kontribusi, kebermanfaatan dan semoga bisa berjalan berdampingan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam mensupport yang dibutuhkan masyarakat, khususnya di bidang sosial,” katanya.
Fahmi juga melihat komposisi kepengurusan baru memiliki potensi besar. Banyak tokoh dan generasi muda produktif terlibat dalam kepengurusan tersebut sehingga diyakini mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Purbalingga.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Purbalingga periode 2026-2031, HR Bambang Irawan, mengatakan kepengurusan baru berkomitmen membawa organisasi menjadi lebih baik sekaligus meningkatkan sinergi dengan Pemkab Purbalingga. Ia menekankan bahwa Karang Taruna harus memiliki organisasi yang kuat dan kegiatan yang nyata serta dapat dirasakan masyarakat. Hal tersebut harus diwujudkan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa.
“Karang Taruna harus siap organisasinya, kegiatannya harus nyata dan bisa dirasakan oleh masyarakat. Tentunya ini disesuaikan dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa,” katanya.
Ia menyebut kepengurusan baru terbentuk setelah sebelumnya dilaksanakan Temu Karya Karang Taruna pada April 2026, yang salah satunya menghasilkan pemilihan ketua Karang Taruna tingkat kabupaten. Bambang optimistis mayoritas pengurus yang masih berada dalam usia produktif dapat menjadi kekuatan untuk menggerakkan organisasi sekaligus berkontribusi bagi daerah.
“Kami menyadari Karang Taruna tidak bisa kerja sendirian. Oleh karenanya kami mohon bimbingan, mohon arahan, sekaligus kami mohon support agar kami Karang Taruna kabupaten, kecamatan dan desa bisa bergerak sesuai niat awal kita,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum Karang Taruna Provinsi Jawa Tengah, Juli Krisdianto, menegaskan program kerja Karang Taruna harus selaras dengan arah pembangunan pemerintah daerah.
“Wajib hukumnya program kerja Karang Taruna kabupaten selaras dengan program kerja bupati atau pemerintah kabupaten, khususnya Dinas Sosial,” kata Juli.
Menurutnya, Karang Taruna tingkat desa juga memiliki peluang besar untuk membantu pemerintah dalam mengidentifikasi berbagai persoalan masyarakat. Di antaranya melalui pendataan masyarakat miskin, ibu hamil, hingga kondisi kerusakan infrastruktur jalan.
Data tersebut, kata Juli, dapat dimanfaatkan pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten sebagai bahan dalam penyusunan program. Kegiatan Karang Taruna di tingkat desa juga dapat didukung melalui keuangan desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, sinergi tersebut harus dibangun mulai dari desa, kecamatan hingga kabupaten. Sebagai organisasi kepemudaan yang berada di bawah kementerian, Karang Taruna juga diharapkan mampu menyelaraskan programnya dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah, khususnya di bidang kepemudaan.(Gn/Prokompim)




Recent Comments