TRENDING:

Video pedoman penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung...
Tak Ambil Gaji, Bupati Fahmi Salurkan Untuk Kelompok ya...
Audiensi Politeknik Madyathika, Bupati Tiwi Ajak Kolabo...
setda.purbalinggakab.go.id
  • Beranda
  • Profil
    • VISI & MISI
  • Asisten Pemerintahan & Kesra
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
  • Asisten Perekonomian & Pembangunan
    • Bagian Perekonomian dan SDA
    • Bagian Administrasi Pembangunan
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
  • Asisten Administrasi Umum
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Umum
    • Bagian Prokopim
  • Staf Ahli
  • Berita
  • Sakip
    • Perencanaan
    • Pengukuran
    • Pelaporan
    • Evaluasi
  • Pelayanan Publik
    • Jenis Layanan
      • Bag.Prokompim
      • Bag.Organisasi
      • Bag.Kesra
      • Bag.Hukum
      • Bag.PBJ
      • Bag.Umum
    • Maklumat Pelayanan
    • Indeks Kepuasan Masyarakat
      • Nilai IKM
    • Pengaduan Masyarakat
  • FAQ

Select Page

Empat Tahapan Pilkades Serentak Ditetapkan, Pemungutan Suara Digelar 10 Desember

Posted by humas setda | Sep 3, 2026 | Bagian Humas, Berita | 0 |

Empat Tahapan Pilkades Serentak Ditetapkan, Pemungutan Suara Digelar 10 Desember

PURBALINGGA – Sebanyak 184 desa di Kabupaten Purbalingga bersiap mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung Kamis, 10 Desember 2026, setelah melalui empat tahapan utama, yakni persiapan, pencalonan, pemungutan suara, dan penetapan.

Rangkaian tahapan tersebut disosialisasikan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan Tingkat Kabupaten Purbalingga Tahun 2026 di Pendapa Dipokusumo, Kamis (3/9/2026). Rakor dipimpin Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif dan dihadiri Wakil Bupati Dimas Prasetyahani serta jajaran Forkopimda.

Tahap persiapan dijadwalkan 14 September-13 November 2026. Berikutnya, tahap pencalonan berlangsung 30 September-10 Desember 2026, meliputi pendaftaran bakal calon, penetapan calon, pengundian nomor urut, penetapan pemilih, kampanye hingga masa tenang.

Tahap pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan 10 Desember 2026. Selanjutnya, tahap penetapan berlangsung hingga 17 Maret 2027, termasuk pengesahan kepala desa terpilih dan pelantikan.

Bupati Fahmi meminta seluruh tahapan dilaksanakan tertib dan tidak memicu konflik di masyarakat. Ia menegaskan Pilkades harus menjadi proses demokrasi yang tetap menjaga persatuan warga.

“Saya berharap pelaksanaan Pilkades bisa berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif serta tertib. Jangan sampai terjadi perpecahan di masing-masing wilayah,” tegas Fahmi.

Fahmi sekaligus memastikan Pemerintah Kabupaten Purbalingga tidak akan berpihak kepada calon tertentu. “Bupati ataupun Pemerintah Kabupaten tidak akan cawe-cawe dalam rangka memenangkan salah satu calon kepala desa yang berkontestasi,” ujarnya.

Pelaksanaan Pilkades 2026 juga mengacu pada ketentuan baru dalam PP Nomor 16 Tahun 2026. Salah satunya mengatur perpanjangan masa pendaftaran apabila jumlah calon belum terpenuhi dan hanya terdapat satu calon terdaftar. Dalam kondisi tersebut, pendaftaran dapat diperpanjang 15 hari dan diperpanjang kembali selama 10 hari.

“Untuk pemilihan dengan satu calon, surat suara memuat dua kolom, yakni kolom bergambar calon dan kolom kosong tanpa gambar,” jelasnya.

Dari sisi keamanan, Kapolres Purbalingga AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan kepolisian telah melakukan mitigasi potensi kerawanan Pilkades. Ia menegaskan seluruh pihak harus memiliki komitmen menjaga pesta demokrasi tingkat desa tersebut tetap damai.

“Bagaimanapun caranya, kami berkomitmen agar gelaran Pilkades Serentak 2026 di Purbalingga harus berjalan dengan tertib dan damai karena ini berkaitan dengan wajah dan cerminan Kabupaten Purbalingga ke luar,” katanya.

Dandim 0702/Purbalingga Letkol Inf Aries Ika Satria juga menyatakan kesiapan TNI membantu pengamanan bersama Polri. Sementara itu, Kasi Intel Kejari Purbalingga Eko Jarwanto mengingatkan agar fasilitas pemerintah maupun desa tidak digunakan untuk kepentingan calon tertentu.

“Anggaran pilkades cukup besar, hati-hati dalam penggunaannya, laksanakan sesuai dengan aturan mainnya. Anggaran digunakan sebagaimana mestinya,” kata dia.(tha/prokompim)

Share:

Rate:

PreviousPerubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Fahmi: Anggaran Harus Jadi Instrumen Menyelesaikan Persoalan Masyarakat
NextDari Gaji dan Tunjangan, Bupati Fahmi Salurkan 135 Paket Sembako untuk Warga Buara

About The Author

humas setda

humas setda

Related Posts

Launching SPMB 2026/2027, Wabup Dimas: Tidak Ada Jalur Orang Dalam!

Launching SPMB 2026/2027, Wabup Dimas: Tidak Ada Jalur Orang Dalam!

May 26, 2026

Dua Jabatan Kosong, Bupati Tunjuk Pelaksana Tugas

Dua Jabatan Kosong, Bupati Tunjuk Pelaksana Tugas

October 2, 2023

Bupati Fahmi Tuang Air Sakral, Angkat Nasi 3G Jadi Ikon Rasa Gunung Slamet

Bupati Fahmi Tuang Air Sakral, Angkat Nasi 3G Jadi Ikon Rasa Gunung Slamet

July 5, 2025

Pemkab Terima KKN UNSOED, Fokus Program Berdampak

Pemkab Terima KKN UNSOED, Fokus Program Berdampak

January 7, 2026

Leave a reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RSS feed: Berita Purbalingga Berita Purbalingga

  • Pilkades Serentak Purbalingga 10 Desember, Bupati Minta Semua Pihak Jaga Netralitas
  • Perubahan APBD Purbalingga 2026 Disepakati, Tetap Fokus pada Kebutuhan Masyarakat
  • Bupati Purbalingga Serahkan 1,6 M Hasil Bulan Dana Kepada PMI Kabupaten Purbalingga
  • Purbalingga Kirim 146 Atlet ke POPDA Jawa Tengah 2026
  • Bupati Purbalingga: Kepala Sekolah Berperan Tentukan Masa Depan Generasi Purbalingga

Recent Posts

  • Bupati Fahmi Datangi Warga Rentan di Buara, Pastikan Tak Luput dari Perhatian
  • Dari Gaji dan Tunjangan, Bupati Fahmi Salurkan 135 Paket Sembako untuk Warga Buara
  • Empat Tahapan Pilkades Serentak Ditetapkan, Pemungutan Suara Digelar 10 Desember
  • Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Fahmi: Anggaran Harus Jadi Instrumen Menyelesaikan Persoalan Masyarakat
  • 184 Desa Bersiap Gelar Pilkades, Bupati Fahmi Tegaskan Tak Dukung Calon Mana Pun

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Layanan Pengadaan Secara Elektronik

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan

Portal Informasi Kerajinan

Recent Comments

  • Kamaludin on Tak Ambil Gaji, Bupati Fahmi Salurkan Untuk Kelompok yang Membutuhkan
  • WHR. on Audiensi Politeknik Madyathika, Bupati Tiwi Ajak Kolaborasi Bangun Purbalingga
  • tel u on Sekda : Tak Hanya Militer, Bela Negara Berlaku Semua Lapisan Masyarakat
  • tel u on Pemkab Purbalingga Kirim 6 Program untuk Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2023
  • Dwi Iswanti R. on 5000 Bibit Pohon Ditanam di Daerah Rawan Longsor Desa Siwarak

Designed by Elegant Themes | Powered by WordPress