PURBALINGGA – Sebanyak 184 desa di Kabupaten Purbalingga bersiap mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung Kamis, 10 Desember 2026, setelah melalui empat tahapan utama, yakni persiapan, pencalonan, pemungutan suara, dan penetapan.
Rangkaian tahapan tersebut disosialisasikan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan Tingkat Kabupaten Purbalingga Tahun 2026 di Pendapa Dipokusumo, Kamis (3/9/2026). Rakor dipimpin Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif dan dihadiri Wakil Bupati Dimas Prasetyahani serta jajaran Forkopimda.
Tahap persiapan dijadwalkan 14 September-13 November 2026. Berikutnya, tahap pencalonan berlangsung 30 September-10 Desember 2026, meliputi pendaftaran bakal calon, penetapan calon, pengundian nomor urut, penetapan pemilih, kampanye hingga masa tenang.
Tahap pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan 10 Desember 2026. Selanjutnya, tahap penetapan berlangsung hingga 17 Maret 2027, termasuk pengesahan kepala desa terpilih dan pelantikan.

Bupati Fahmi meminta seluruh tahapan dilaksanakan tertib dan tidak memicu konflik di masyarakat. Ia menegaskan Pilkades harus menjadi proses demokrasi yang tetap menjaga persatuan warga.
“Saya berharap pelaksanaan Pilkades bisa berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif serta tertib. Jangan sampai terjadi perpecahan di masing-masing wilayah,” tegas Fahmi.
Fahmi sekaligus memastikan Pemerintah Kabupaten Purbalingga tidak akan berpihak kepada calon tertentu. “Bupati ataupun Pemerintah Kabupaten tidak akan cawe-cawe dalam rangka memenangkan salah satu calon kepala desa yang berkontestasi,” ujarnya.
Pelaksanaan Pilkades 2026 juga mengacu pada ketentuan baru dalam PP Nomor 16 Tahun 2026. Salah satunya mengatur perpanjangan masa pendaftaran apabila jumlah calon belum terpenuhi dan hanya terdapat satu calon terdaftar. Dalam kondisi tersebut, pendaftaran dapat diperpanjang 15 hari dan diperpanjang kembali selama 10 hari.
“Untuk pemilihan dengan satu calon, surat suara memuat dua kolom, yakni kolom bergambar calon dan kolom kosong tanpa gambar,” jelasnya.

Dari sisi keamanan, Kapolres Purbalingga AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan kepolisian telah melakukan mitigasi potensi kerawanan Pilkades. Ia menegaskan seluruh pihak harus memiliki komitmen menjaga pesta demokrasi tingkat desa tersebut tetap damai.
“Bagaimanapun caranya, kami berkomitmen agar gelaran Pilkades Serentak 2026 di Purbalingga harus berjalan dengan tertib dan damai karena ini berkaitan dengan wajah dan cerminan Kabupaten Purbalingga ke luar,” katanya.
Dandim 0702/Purbalingga Letkol Inf Aries Ika Satria juga menyatakan kesiapan TNI membantu pengamanan bersama Polri. Sementara itu, Kasi Intel Kejari Purbalingga Eko Jarwanto mengingatkan agar fasilitas pemerintah maupun desa tidak digunakan untuk kepentingan calon tertentu.
“Anggaran pilkades cukup besar, hati-hati dalam penggunaannya, laksanakan sesuai dengan aturan mainnya. Anggaran digunakan sebagaimana mestinya,” kata dia.(tha/prokompim)




Recent Comments