PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengajak ASN khususnya di lingkungan Pemkab Purbalingga untuk bersama sama gropyokan (keroyok) dalam mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Purbalingga. Salah satu langkah yang bisa dilakukan di tengah keterbatasan anggaran yakni dengan megoptimalkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Saya mohon bantuan temen-temen ASN untuk memberdayakan Baznas agar pengumpulan zakat ASN di Kabupaten Purbalingga bisa optimal. Yang merasa dirinya ASN maka bayar zakatnya di Baznas, kalau mau bayar infaq, sodaqoh di tempat lain silahkan,” kata Bupati Tiwi dalam acara Gerakan Cinta Zakat Kabupaten Purbalingga, Senin (17/4/2023) di Pendopo Dipokusumo.

Upaya konkrit Bupati dalam mengoptimalkan zakat ASN yakni dengan mengeluarkan Surat Edaran kepada unit-unit kerja di Pemkab Purbalingga, BUMD dan desa/kelurahan untuk membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Langkah tersebut sudah ditindaklanjuti sebagian secara bertahap, ditargetkan UPZ bisa terbentuk semua di bulan Mei ini.

“Setiap 3 bulan sekali, kita evaluasi per triwulan, kita lihat nantinya mana OPD yang nyengkuyung Gerakan Cinta Zakat dan mana yang tidak,” katanya.

Bupati mengungkapkan, kemiskinan di Kabupaten Purbalingga saat ini berada di angka 15,3%, sedangkan kemiskinan ekstrem 2,19%.Walaupun beberapa tahun terakhir mengalami tren penurunan belum masif dan signifikan.

Ketua Baznas Kabupaten Purbalingga, Sudjianto mengungkapkan instruksi pembentukan UPZ sudah ditindaklanjuti sejumlah unit kerja. Diantaranya : 27 atau semua OPD,16 dari 18 kantor kecamatan, semua RSUD, 10 dari 22 UPTD Puskesmas, dan 12 dari 234 desa/kelurahan.

“Pembayaran zakat ini tidak hanya dibutuhkan ketaatan dan kesadaran, akan tetapi juga perlu keteladanan pimpinannya,” katanya.

Ia memaparkan tahun 2022 realisasi zakat ASN di Kabupaten Purbalingga mencapai Rp 3 miliar. Tahun ini ditargetkan bisa merealisasikan sebanyak Rp 5 miliar.

“Dengan pengurus yang baru tahun ini, diharapkan kita mampu menghimpun zakat kurang lebih Rp 5 miliar, walaupun potensinya sebenarnya 8688 ASN (Pemkab Purbalingga) yaitu Rp 12 miliar, tapi mudah-mudahan secara bertahap dari Rp 5 miliar setiap tahun ada peningkatan,” katanya.

Pada acara Gerakan Cinta Zakat Kabupaten Purbalingga ini diserahkan SK UPZ kepada unit kerja yang telah membentuk UPZ. Akhir acara, Bupati, Wakil Bupati dan jajaran ASN Pemkab Purbalingga menunaikan pembayaran zakat melalui loket Baznas yang telah disediakan.(Gn/HumproSetda)