TRENDING:

Video pedoman penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung...
Tak Ambil Gaji, Bupati Fahmi Salurkan Untuk Kelompok ya...
Audiensi Politeknik Madyathika, Bupati Tiwi Ajak Kolabo...
  • Beranda
  • Profil
    • VISI & MISI
    • SOTK SETDA
  • Asisten Pemerintahan & Kesra
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
  • Asisten Ekonomi & Pembangunan
    • Bagian Perekonomian
    • Bagian Administrasi Pembangunan
    • Bagian Pengadaan Barang/Jasa
  • Asisten Administrasi Umum
    • Bagian Organisasi dan Tata Laksana
      • IKM
    • Bagian Humas
    • Bagian Umum
  • Staf Ahli
  • Berita
setda.purbalinggakab.go.id
  • Beranda
  • Profil
    • VISI & MISI
    • SOTK SETDA
  • Asisten Pemerintahan & Kesra
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
  • Asisten Ekonomi & Pembangunan
    • Bagian Perekonomian
    • Bagian Administrasi Pembangunan
    • Bagian Pengadaan Barang/Jasa
  • Asisten Administrasi Umum
    • Bagian Organisasi dan Tata Laksana
      • IKM
    • Bagian Humas
    • Bagian Umum
  • Staf Ahli
  • Berita

Select Page

Dari Kerja Sama Daerah hingga Air Minum, Bupati Beri Pendapat 4 Raperda Prakarsa DPRD

Posted by humas setda | Sep 15, 2025 | Bagian Perekonomian, Berita | 0 |

Dari Kerja Sama Daerah hingga Air Minum, Bupati Beri Pendapat 4 Raperda Prakarsa DPRD

PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menyampaikan pendapat terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (15/9/2025). Sebelumnya, naskah keempat Raperda tersebut telah ia terima pada Rapat Paripurna DPRD, Rabu (10/9/2025).

Empat Raperda yang dibahas meliputi Raperda tentang kerja sama daerah, Raperda tentang pelayanan bidang pangan, pertanian, dan perikanan, Raperda tentang penyelenggaraan keolahragaan, serta Raperda tentang sistem penyediaan air minum.

Bupati Fahmi menegaskan, Raperda kerja sama daerah penting sebagai landasan hukum. “Berdasarkan hal tersebut, pemerintah daerah mendukung dan mengapresiasi usulan rancangan peraturan daerah ini, karena akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam membuat kebijakan terkait penyelenggaraan kerja sama daerah,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya penyesuaian dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, serta perlunya perincian objek kerja sama baik dalam negeri maupun luar negeri.

Terkait Raperda pelayanan bidang pangan, pertanian, dan perikanan, Bupati menyebut sektor tersebut sebagai kebutuhan dasar yang harus dijamin pemerintah. “Pemerintah Daerah mendukung dan mengapresiasi usulan rancangan peraturan daerah ini, karena akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam membuat kebijakan pelayanan bidang pangan, pertanian dan perikanan serta sebagai upaya agar pelayanan tersebut dapat berjalan dengan baik dan benar,” katanya. Ia menyoroti perlunya perbaikan redaksional serta penjelasan batasan pengertian dalam pasal-pasal ketentuan umum.

Untuk Raperda penyelenggaraan keolahragaan, Bupati menilai pengaturan ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Purbalingga. “Dengan pertimbangan untuk meningkatkan pembangunan di bidang keolahragaan melalui penyelenggaraan keolahragaan yang maksimal, maka pengaturan ke dalam peraturan daerah dapat menjadi payung hukum penyelenggaraan keolahragaan di Kabupaten Purbalingga,” katanya.

Sedangkan mengenai Raperda Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Bupati menekankan pentingnya regulasi agar penyelenggaraan SPAM berjalan terencana dan berkelanjutan. “Untuk mewujudkan hal tersebut, saya sependapat perlu adanya regulasi yang mengaturnya, sehingga Pemerintah Daerah mendukung dan mengapresiasi terkait pengajuan rancangan peraturan daerah prakarsa DPRD tentang sistem penyediaan air minum,” ujarnya.

Bupati meyakini keempat Raperda yang diajukan telah disusun sesuai peraturan perundang-undangan. “Disamping mempedomani hierarkhi peraturan perundang-undangan, kita juga bisa memperhatikan unsur muatan lokal yang ada, sehingga muatan lokal dimasukkan sebagai materi peraturan daerah dimaksud,” katanya.(Gn/Prokompim)

Share:

Rate:

PreviousWujudkan Good Governance, Bupati Fahmi Berkomitmen Perangi Jual Beli Jabatan
NextFraksi-Fraksi DPRD Terima Pendapat Bupati, 4 Raperda Siap Masuk Tahap Komisi

About The Author

humas setda

humas setda

Related Posts

Semarak Kemerdekaan, Bupati Tiwi Hadiri Jalan Sehat dan Lomba Tumpeng Desa Sangkanayu

Semarak Kemerdekaan, Bupati Tiwi Hadiri Jalan Sehat dan Lomba Tumpeng Desa Sangkanayu

August 13, 2023

Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama 5 Titik Dimulai, Petani Purbalingga Siap Nikmati Manfaatnya

Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama 5 Titik Dimulai, Petani Purbalingga Siap Nikmati Manfaatnya

September 12, 2025

Wabup Dimas Ajak Warga Sabar: “Perbaikan Jalan Butuh Proses, Tapi Pasti!”

Wabup Dimas Ajak Warga Sabar: “Perbaikan Jalan Butuh Proses, Tapi Pasti!”

April 28, 2025

Halal Bihalal di Karangreja, Warga Diajak Tidak Warisi Generasi Lemah

Halal Bihalal di Karangreja, Warga Diajak Tidak Warisi Generasi Lemah

April 25, 2024

Leave a reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RSS Berita Purbalingga

  • Bupati Purbalingga Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Perkuat Pelayanan Publik Lewat Penataan Birokrasi
  • Mahasiswa KKN UIN Saizu Jadi Mitra Pendamping Pemberdayaan Masyarakat
  • Bupati Fahmi Dukung Penguatan Sistem Merit Melalui Manajemen Talenta ASN
  • Pemkab Purbalingga Terima 147 Mahasiswa KKN Unsoed, Dorong Pemberdayaan Desa dan Mitigasi Bencana
  • 39 CPNS Pemkab Purbalingga Ikuti Latsar, Disiapkan Jadi Pelayan Masyarakat

Recent Posts

  • Susunan Perangkat Daerah Baru Pemkab Purbalingga, Lima Kepala Dinas Resmi Dilantik
  • Launching Dapur SPPG Bukateja, Bupati Fahmi Tekankan Quality Control Ketat
  • Hadiri Pengajian Akbar IPHI, Bupati Tekankan Ukhuwah dan Persaudaraan
  • Melangkah Bersama dalam Damai, Jalan Sehat Kerukunan Umat Beragama Warnai HAB Ke-80 Kemenag
  • Panen Raya Nila Bioflok, Wabup Dimas: Potensi Penggerak Ekonomi Desa

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Layanan Pengadaan Secara Elektronik

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan

Portal Informasi Kerajinan

Recent Comments

  • Kamaludin on Tak Ambil Gaji, Bupati Fahmi Salurkan Untuk Kelompok yang Membutuhkan
  • WHR. on Audiensi Politeknik Madyathika, Bupati Tiwi Ajak Kolaborasi Bangun Purbalingga
  • tel u on Sekda : Tak Hanya Militer, Bela Negara Berlaku Semua Lapisan Masyarakat
  • tel u on Pemkab Purbalingga Kirim 6 Program untuk Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2023
  • Dwi Iswanti R. on 5000 Bibit Pohon Ditanam di Daerah Rawan Longsor Desa Siwarak

Designed by Elegant Themes | Powered by WordPress