PURBALINGGA – Setelah Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Purbalingga menyampaikan pandangan umum mereka dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (24/6/2026). Secara umum, seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut, namun disertai sejumlah catatan dan masukan strategis bagi perbaikan tata kelola pemerintahan serta pembangunan daerah.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Lia Mahfuroh, menyoroti penggunaan penyertaan modal kepada BUMD serta pemanfaatan SiLPA bebas Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp38,31 miliar. Fraksi ini juga menilai Raperda telah disusun sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan di komisi dan Badan Anggaran.
Sementara itu, Fraksi PKB memberikan perhatian terhadap capaian pendapatan daerah yang mencapai 101,66 persen dari target. Menurut PKB, capaian tersebut perlu dipahami secara proporsional karena pembanding yang digunakan merupakan target APBD Perubahan, bukan target APBD murni di awal tahun.
“Kami berharap pemerintah daerah tidak hanya menyampaikan capaian administratif dan keuangan, tetapi juga dapat menjelaskan outcome dari pelaksanaan APBD, sehingga masyarakat memperoleh gambaran yang jelas mengenai sejauh mana anggaran yang telah dibelanjakan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan,” disampaikan juru bicara Fraksi PKB, Hj Erliyati.

PKB juga meminta penjelasan mengenai dampak nyata APBD terhadap indikator kesejahteraan masyarakat, seperti penurunan angka kemiskinan, pengangguran, peningkatan kesejahteraan petani, perkembangan UMKM, serta kualitas layanan kesehatan.
Apresiasi terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah juga disampaikan Fraksi PKS. Fraksi ini menilai realisasi pendapatan sebesar Rp2,131 triliun dan realisasi belanja sebesar Rp2,082 triliun menunjukkan kinerja yang baik. Namun demikian, PKS mendorong agar setiap belanja daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, dan pengentasan kemiskinan.
Selain itu, PKS juga meminta evaluasi lebih mendalam terkait terbentuknya SiLPA sebesar Rp103,77 miliar agar perencanaan pembangunan ke depan semakin efektif dan tepat sasaran.Dukungan terhadap Raperda juga disampaikan Fraksi Partai Golkar. Meski mengapresiasi keberhasilan pemerintah daerah melampaui target pendapatan, Golkar menilai masih terdapat sejumlah sektor yang belum optimal, seperti retribusi pelayanan pasar, retribusi parkir, dan kontribusi Perumda terhadap pendapatan daerah.
“Fraksi Partai Golkar mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas realisasi pendapatan yang melampaui target, namun masih terdapat sektor-sektor pendapatan yang perlu dioptimalkan,” ujar juru bicara Fraksi Golkar, Teguh Dwiyanto dalam pandangan umumnya.
Golkar juga menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan yang masih rusak serta lampu penerangan jalan yang belum berfungsi optimal. Selain itu, fraksi ini turut menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan tenaga kependidikan PPPK, persoalan Dapodik guru, hingga dampak operasional BRT Trans Jateng terhadap pendapatan sopir angkutan kota.

Senada dengan itu, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya peningkatan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi sektor pariwisata, retribusi parkir, dan Perumda. Gerindra juga mendorong revitalisasi pasar rakyat serta peningkatan sarana penerangan jalan guna mendukung keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Adapun Fraksi Amanat Demokrat menyoroti keterbatasan anggaran yang dihadapi sejumlah OPD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Fraksi ini juga meminta peningkatan pengawasan terhadap kualitas pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, agar lebih tahan lama dan tepat sasaran.
Secara keseluruhan, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD menunjukkan dukungan terhadap proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 sekaligus menjadi masukan konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tersebut, rencananya akan ditanggapi dan dijawab Bupati pada Rapat Paripurna DPRD, Kamis (25/6/2026).(Gn/Prokompim)




Recent Comments