Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekda dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan
kesejahteraan rakyat; - pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat
pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; - pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat;
- penyiapan pelaksanaan pembinaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta sumber daya aparatur di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekda di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.
ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Asisten Pemerintahan dan Kesra membawahi dan mengkoordinasikan: 1. Bagian Pemerintahan 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat 3. Bagian Hukum
B E R I T A
Istighosah Perdana di 2024, Bupati Tiwi Berharap Purbalingga Tetap Aman dan Kondusif
PURBALINGGA - Mengawali tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Purbalingga menghelat acara Khotmil Quran, Istighosah, dan Pengajian Jumat Kliwon di Pendopo Dipokusumo, Jumat (19/01/2024). Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi yang hadir didampingi Ketua Dekranasda Rizal...
Pentasarufan Zakat Baznas dan UPZ Kemenag, Bupati Tiwi Apresiasi Instansi Pengumpul Zakat Terbaik
PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi memberikan apresiasi kepada Sekretariat Daerah (setda Purbalingga) dan Dinas Pertanian sebagai dua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Purbalingga yang telah konsisten mengumpulkan zakat melalui...
Susun RPJPD Purbalingga Tahun 2025 – 2045, Sekda : Perhatikan Potensi, Peluang dan Isu Strategis
PURBALINGGA - Bupati Purbalingga melalui Sekretaris Daerah, Herni Sulasti mengarahkan agar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Purbalingga tahun 2025 - 2045 harus memperhatikan beberapa aspek. Salah satunya memperhatikan potensi, peluang dan...







Recent Comments