Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekda dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan
kesejahteraan rakyat; - pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat
pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; - pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat;
- penyiapan pelaksanaan pembinaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta sumber daya aparatur di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekda di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.
ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Asisten Pemerintahan dan Kesra membawahi dan mengkoordinasikan: 1. Bagian Pemerintahan 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat 3. Bagian Hukum
B E R I T A
Perkuat Hak Milik Tanah, Bupati Tiwi bersama BPN Serahkan 1002 Sertifikat Program PTSL di Desa Karangsari
PURBALINGGA - Sebanyak 1002 bidang tanah di Desa Karangsari disertifikatkan dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purbalingga. Usai sertifikat diserahkan kepada penerima, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning...
Awal Tahun 2024, Bupati Tiwi Lantik 34 Pejabat Administrator
PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi melantik pejabat Administrator di lingkungan Pemkab Purbalingga. Pelantikan ini dilakukan guna mengisi kekosongan sejumlah jabatan di tataran Eselon III dengan promosi atau mutasi pejabat yang ada. "Tidak hanya...
Jelang Akhir Masa Jabatan Bupati – Wakil Bupati, Pelaksanaan Anggaran 2024 Harus Lebih Maksimal
PURBALINGGA - Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tahun anggaran 2024 mulai diserahkan ke masing-masing SKPD. Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menekankan agar pelaksanaan anggaran 2024 ini harus dikerjakan lebih serius...







Recent Comments