Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekda dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan
kesejahteraan rakyat; - pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat
pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; - pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat;
- penyiapan pelaksanaan pembinaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta sumber daya aparatur di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekda di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.
ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Asisten Pemerintahan dan Kesra membawahi dan mengkoordinasikan: 1. Bagian Pemerintahan 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat 3. Bagian Hukum
B E R I T A
Bupati Tiwi : Hari Guru Nasional Jadikan Penanda Akselerasi Sistem Pendidikan
PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengajak para guru menjadikan momentum Hari Guru Nasional untuk lebih semangat memajukan pendidikan. Ia optimis semua pendidik di seluruh Indonesia masih akan terus bergerak mewujudkan Merdeka Belajar. "Peringatan...
Bupati Tiwi Sayangkan Oknum Pimpinan Parpol Intimidasi ASN
PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyayangkan kejadian intimidasi oknum dari pimpinan partai politik kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Purbalingga baru-baru ini. Bupati menilai mereka tidak paham aturan dan melangkahi...
Jelang Pemilu, Bupati Tiwi Tegaskan Netralitas ASN
PURBALINGGA - Segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Purbalingga melaksanakan ikrar netralitas pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Ikrar dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) disaksikan Bupati, Wakil Bupati, Jajaran Forkopimda, KPU dan Bawaslu....







Recent Comments