Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekda dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan
kesejahteraan rakyat; - pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat
pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; - pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat;
- penyiapan pelaksanaan pembinaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta sumber daya aparatur di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekda di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.
ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Asisten Pemerintahan dan Kesra membawahi dan mengkoordinasikan: 1. Bagian Pemerintahan 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat 3. Bagian Hukum
B E R I T A
Wabup Sudono Turut Resmikan Politeknik Madyathika
PURBALINGGA - Wakil Bupati Purbalingga H Sudono bersama Ketua Yayasan Damar Madya Abadi dan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI meresmikan Politeknik Madyathika. Perguruan tinggi yang beralamat di Jalan Letjend S Parman No 47 Kedungmenjangan,...
Bupati Tiwi : Pemkab Terus Support Penderita Thalasemia
PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga terus mensupport penderita thalasemia di Purbalingga. Setiap tahunnya Pemkab Purbalingga mengalokasikan anggaran senilai Rp 162 juta dari APBD untuk...
Bupati Serahkan Rancangan Perubahan Anggaran 2023, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Naik 28,9 Miliar
PURBALINGGA - Pendapatan Daerah Kabupaten Purbalingga diasumsikan akan meningkat dalam tahun 2023 ini. Oleh karena itu, Bupati Purbalingga menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kepada DPRD...







Recent Comments