Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu SEKDA dalam mengoordinasikan perumusan, penyelenggaraan, pembinaan, fasilitasi layanan administrasi dan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- Pengoordinasian perumusan kebijakan pemerintah daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian penyelenggaraan kebijakan pemerintah daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pembinaan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian layanan administrasi dan teknis penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh SEKDA sesuai dengan tugas dan fungsinya
B E R I T A
Dibuka Bupati Fahmi, 502 Pesilat Ikuti Kejurda–UKTDA Merpati Putih
PURBALINGGA – Sebanyak 502 pesilat Perguruan Pencak Silat Bela Diri Tangan Kosong (PPS Betako) Merpati Putih dari berbagai daerah di Jawa Tengah memadati GOR Indoor Sasana Krida Perwira, Purbalingga. Ratusan pesilat tersebut bertarung dalam Kejuaraan Daerah (Kejurda)...
Safari Natal 2025, Bupati–Wabup Purbalingga Pastikan 22 Gereja Kondusif
PURBALINGGA – Menjelang perayaan Natal 2025, Pemerintah Kabupaten Purbalingga kembali menggelar Safari Natal sebagai wujud perhatian, kepedulian, dan komitmen menjaga kerukunan umat beragama. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengunjungi 22 gereja yang tersebar di...
2.836 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati Fahmi Tekankan Profesionalisme ASN
PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 kepada 2.836 tenaga honorer, Rabu (24/12/2025). Penyerahan SK yang digelar di Alun-alun...







Recent Comments