Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekda dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan
kesejahteraan rakyat; - pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat
pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; - pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat;
- penyiapan pelaksanaan pembinaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta sumber daya aparatur di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekda di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.
ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Asisten Pemerintahan dan Kesra membawahi dan mengkoordinasikan: 1. Bagian Pemerintahan 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat 3. Bagian Hukum
B E R I T A
Tarik Investor, Pemkab Purbalingga Siap Beri Service Excellent
PURBALINGGA - Ada berbagai upaya yang dilakukan Pemkab Purbalingga untuk menarik investor agar menanamkan modalnya di Kabupaten Purbalingga. Salah satunya dengan memberikan berbagai layanan pendampingan investor. "Memberikan service excellent kepada pelaku usaha mulai...
426 PNS Naik Pangkat, Bupati Ingatkan untuk Bersyukur dan Meningkatkan Kinerja
PURBALINGGA – Sebanyak 426 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Purbalingga menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat (SKKP) Periode April 2023. SKKP itu diserahkan secara simbolis oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Purbalingga Budi Susetyono, MPA mewakili Bupati,...
Sampaikan Pertanggungjawaban ke DPRD, Bupati Tiwi Paparkan 11 Pencapaian
PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD. Pada kesempatan ini, Bupati Tiwi memaparkan 11 pencapaian penyelenggaraan pemerintahan selama...







Recent Comments