Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekda dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan
kesejahteraan rakyat; - pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat
pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; - pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat;
- penyiapan pelaksanaan pembinaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta sumber daya aparatur di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekda di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.
ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Asisten Pemerintahan dan Kesra membawahi dan mengkoordinasikan: 1. Bagian Pemerintahan 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat 3. Bagian Hukum
B E R I T A
Hadiri Peringatan Hari Bumi Jateng 2026, Wabup Dimas Tekankan Pentingnya Reklamasi Pascatambang
SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar Peringatan Hari Bumi Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2026 di lokasi reklamasi tambang CV Jati Kencana Desa Kandangan Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (13/5/2026). Kegiatan tersebut ditandai dengan penanaman...
269 Jemaah Calon Haji Kloter SOC 68 Purbalingga Diberangkatkan, Pemkab Siapkan Pendamping dan Fasilitas Lengkap
PURBALINGGA – Suasana haru dan khidmat menyelimuti Pendopo Dipokusumo saat Jemaah Calon Haji Kloter SOC 68 asal Kabupaten Purbalingga resmi diberangkatkan menuju Asrama Haji Embarkasi Donohudan, Rabu (13/5/2026). Pelepasan dilakukan oleh Bupati Purbalingga yang...
Progres Capai 80 Persen, Tim Wasev Mabes TNI AD Apresiasi Kinerja TMMD di Desa Krangean
PURBALINGGA – Pelaksanaan TMMD Reguler Ke-128 Tahun 2026 di Desa Krangean, Kecamatan Kertanegara, menunjukkan progres menggembirakan. Program yang telah dimulai sejak 22 April 2026 tersebut kini telah mencapai 80 persen dan mendapat apresiasi dari Tim Pengawasan dan...







Recent Comments