Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekda dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan
kesejahteraan rakyat; - pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat
pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; - pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat;
- penyiapan pelaksanaan pembinaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta sumber daya aparatur di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekda di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.
ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Asisten Pemerintahan dan Kesra membawahi dan mengkoordinasikan: 1. Bagian Pemerintahan 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat 3. Bagian Hukum
B E R I T A
Tiga Kabupaten Sepakat Usulkan Peningkatan Jalan Ruas Baturraden – Serang – Belik
PURBALINGGA – Tiga Kabupaten yakni Banyumas, Purbalingga dan Pemalang sepakat mengusulkan peningkatan jalan ruas Baturraden – Serang – Belik kepada Gubernur Jawa Tengah. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan surat permohonan bantuan yang ditandatangani...
Minat Dagang Masyarakat Tinggi, Desa Sumingkir Bangun Pasar Desa
PURBALINGGA – Pemerintah Desa Sumingkir, Kecamatan Kutasari membangunkan Pasar Desa yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mukti Rahayu. Pasar Desa ini diresmikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM didampingi Wakil Bupati, Ketua DPRD,...
Dinsos Siapkan Sentra Pelayanan Terpadu Untuk Para Gelandangan
PURBALINGGA – Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosdaldukkBPPPA) Kabupaten Purbalingga menyiapkan sentra pelayanan terpadu (SPT) untuk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Hal ini...







Recent Comments