Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekda dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan
kesejahteraan rakyat; - pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat
pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; - pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat;
- penyiapan pelaksanaan pembinaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta sumber daya aparatur di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekda di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.
ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Asisten Pemerintahan dan Kesra membawahi dan mengkoordinasikan: 1. Bagian Pemerintahan 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat 3. Bagian Hukum
B E R I T A
Bupati Tiwi : Wisata Industri Perlu Didorong dan Dikembangkan
PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mendorong pengembangan wisata industri di kabupaten Purbalingga. Hal ini terkait telah dikenalnya Purbalingga sebagai kota industri yang bisa menjadi peluang mendatangkan wisatawan ke kabupaten Purbalingga....
Sekda : Tak Punya Jiwa Melayani, CPNS Mending Mundur
PURBALINGGA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga Herni Sulasti SH MH CfrA memberi pengarahan kepada peserta Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri SIpil (CPNS) Golongan III Angkatan I s.d V Kabupaten Purbalingga, Senin (14/2) di Ruang Ardilawet...
Diputuskan, Sekda Herni Pimpin DP Korpri Purbalingga Masa Bakti 2022-2027
PURBALINGGA - Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga Herni Sulasti SH. MH. CfrA memimpin organisasi Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Purbalingga masa bakti 2022-2027. Hal ini diputuskan dalam Musyawarah Kabupaten (Muskab) Korpri Kabupaten Purbalingga,...







Recent Comments