Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekda dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan
kesejahteraan rakyat; - pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat
pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; - pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat;
- penyiapan pelaksanaan pembinaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta sumber daya aparatur di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekda di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.
ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Asisten Pemerintahan dan Kesra membawahi dan mengkoordinasikan: 1. Bagian Pemerintahan 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat 3. Bagian Hukum
B E R I T A
Terdampak Bencana Angin Kencang, Warga Babakan dan Selanegara Terima Bantuan
PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM bersama Kepala Dinsosdalduk-KBPPA, Kepala Dinrumkim dan Kepala Pelaksana BPBD Purbalingga monitoring dampak bencana angin kencang, Rabu (26/1). Terpantau mereka yang paling terdampak dari bencana ini...
Forkopimda Koordinasikan Kesiapan Pilkades dan Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak
PURBALINGGA - Tahun 2022 Kabupaten Purbalingga kembali menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak sekaligus memulai tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk 2024. Agenda ini dikoordinasikan Bupati...
KSU Perwira Didesak Kembangkan Usaha
PURBALINGGA - Koperasi Serba Usaha (KSU) Perwira Setda Purbalingga didesak untuk melakukan pengembangan usaha. Selama ini KSU Perwira hanya melayani simpan pinjam dan usaha fotocopy di lingkungan kantor sekretariat daerah. “Selama ini koperasi melayani simpan pinjam...







Recent Comments