Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekda dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan
kesejahteraan rakyat; - pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat
pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; - pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat;
- penyiapan pelaksanaan pembinaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta sumber daya aparatur di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekda di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.
ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Asisten Pemerintahan dan Kesra membawahi dan mengkoordinasikan: 1. Bagian Pemerintahan 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat 3. Bagian Hukum
B E R I T A
Gerbong Terakhir Penataan Pejabat, Bupati Melantik 219 Pejabat Administrator dan Pengawas
PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM kembali melakukan penataan pejabat Pemkab Purbalingga, Senin (3/1) di Pendopo Dipokusumo. Kali ini Bupati melantik dan mengambil sumpah sebanyak 219 pejabat Administrator dan Pengawas yang sebagian...
Tidak Hanya PNS, THL Juga Harus Tunjukan Disiplin dan Kinerja Yang Baik
PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM meminta agar ASN : PNS termasuk Tenaga Harian Lepas (THL) Pemkab Purbalingga untuk bisa menunjukan kedisiplinan dan kinerja yang baik. Hal ini diungkapkan saat bupati memimpin Apel Kerja Pagi di...
Inara, Bocah penderita PC dapat bantuan pemkab
PURBALINGGA - Inara Ziya Andriyani (6 th) anak pasangan Teguh dan Kustinah warga RT 03 RW 02 Desa Karanggedang Kecamatan Karanganyar hanya bisa tergelatak lemah tidak berdaya, bahkan untuk berbicarapun sulit. Padahal teman sebayanya sedang lincah-lincahnya berlarian...







Recent Comments