Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu SEKDA dalam mengoordinasikan perumusan, penyelenggaraan, pembinaan, fasilitasi layanan administrasi dan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- Pengoordinasian perumusan kebijakan pemerintah daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian penyelenggaraan kebijakan pemerintah daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pembinaan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian layanan administrasi dan teknis penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh SEKDA sesuai dengan tugas dan fungsinya
B E R I T A
Bantu Akurasi Kebijakan Kesehatan, Bupati Fahmi Siap Dukung Keberlanjutan Project SPHERES
PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menegaskan komitmennya mendukung keberlanjutan Project Scalable Public Health Empowerment, Research and Education Sites (SPHERES) untuk meningkatkan akurasi pengambilan kebijakan kesehatan di daerah. Hal itu...
Bupati Fahmi Tinjau Sejumlah Proyek Jalan, Pastikan Mutu dan Tepat Waktu
PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif meninjau sejumlah proyek pemeliharaan dan peningkatan jalan yang tengah dikerjakan tahun ini. Monitoring yang dilakukan bersama jajaran pimpinan OPD teknis tersebut bertujuan memastikan kualitas pekerjaan pihak...
1.598 Anak Dapat Beasiswa AUSTS, Perluas Akses Hingga ke Penyandang Disabilitas
PURBALINGGA – Pemerataan akses pendidikan terus menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga. Tahun 2025, komitmen itu diwujudkan melalui penyaluran beasiswa Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah (AUSTS), Peserta Didik Rentan Putus Sekolah, dan Anak Tidak...







Recent Comments