Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekda dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan
kesejahteraan rakyat; - pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat
pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; - pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat;
- penyiapan pelaksanaan pembinaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta sumber daya aparatur di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekda di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.
ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Asisten Pemerintahan dan Kesra membawahi dan mengkoordinasikan: 1. Bagian Pemerintahan 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat 3. Bagian Hukum
B E R I T A
Pengurus SOIna Purbalingga Dilantik, Pemkab Tegaskan Komitmen Dukung Atlet Disabilitas
PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan atlet disabilitas melalui pelantikan pengurus Special Olympics Indonesia (SOIna) Kabupaten Purbalingga masa bakti 2026–2030. Kegiatan tersebut digelar di OR Graha...
Bupati Fahmi Tinjau Lokasi Longsor di Sangkanayu, Serahkan Bantuan dan Pastikan Penanganan
PURBALINGGA – Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, didampingi istri, Syahzani Fahmi Muhammad Hanif, mengunjungi korban bencana tanah longsor di Desa Sangkanayu, Kecamatan Mrebet, Senin (13/4/2026). Kunjungan ini sebagai bentuk kepedulian sekaligus memastikan...
Dukung ZI WBK-WBBM, Pemkab Purbalingga Apresiasi Komitmen Kemenag
Purbalingga – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Uswatun Hasanah...







Recent Comments