Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekda dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan
kesejahteraan rakyat; - pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat
pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; - pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat;
- penyiapan pelaksanaan pembinaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta sumber daya aparatur di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekda di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.
ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Asisten Pemerintahan dan Kesra membawahi dan mengkoordinasikan: 1. Bagian Pemerintahan 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat 3. Bagian Hukum
B E R I T A
Tarling di Kalimanah, Warga Diingatkan Waspadai Inflasi Jelang Idulfitri
PURBALINGGA – Menjelang Lebaran, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan dan menahan perilaku konsumtif di tengah potensi kenaikan harga kebutuhan pokok. Hal tersebut disampaikan Bupati Purbalingga melalui Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi...
Tarling Pemkab di Wirasana Bawa Pesan Toleransi dan Semangat Membangun Purbalingga
PURBALINGGA – Kegiatan Amaliyah Ramadhan 1447 H berupa Tarawih Keliling (Tarling) Pemerintah Kabupaten Purbalingga putaran ke-9 sekaligus terakhir digelar di Masjid Jami Baiturrohman, Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga. Dalam kesempatan tersebut disampaikan...
Pemkab Purbalingga Ajukan Raperda Perlindungan Anak, Perkuat Upaya Cegah Kekerasan dan Eksploitasi
PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Anak sebagai langkah memperkuat upaya perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, hingga penelantaran di tingkat...







Recent Comments