Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu SEKDA dalam mengoordinasikan perumusan, penyelenggaraan, pembinaan, fasilitasi layanan administrasi dan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- Pengoordinasian perumusan kebijakan pemerintah daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian penyelenggaraan kebijakan pemerintah daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pembinaan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian layanan administrasi dan teknis penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh SEKDA sesuai dengan tugas dan fungsinya
B E R I T A
PAD Naik, Infrastruktur Diperkuat: Raperda APBD 2026 Dapat Dukungan Fraksi DPRD Purbalingga
PURBALINGGA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 mendapat dukungan dari seluruh fraksi DPRD Kabupaten Purbalingga untuk dibahas lebih lanjut. Dukungan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan...
Raperda APBD 2026 Diserahkan, Prioritas ke Infrastruktur dan Kesejahteraan Rakyat
PURBALINGGA – Bupati Purbalingga melalui Wakil Bupati Dimas Prasetyahani menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD untuk dibahas bersama. Penyerahan...
Kembangan Makin Sehat, 36 Mahasiswa Profesi Ners Bantu Layanan Kesehatan
PURBALINGGA – Sebanyak 36 mahasiswa Profesi Ners Universitas Harapan Bangsa (UHB) Purwokerto melaksanakan praktik profesi di Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, mulai 20 Oktober hingga 20 November 2025. Kegiatan tersebut secara resmi diterima oleh Wakil Bupati...







Recent Comments