Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekda dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan
kesejahteraan rakyat; - pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat
pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; - pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat;
- penyiapan pelaksanaan pembinaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta sumber daya aparatur di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekda di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.
ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Asisten Pemerintahan dan Kesra membawahi dan mengkoordinasikan: 1. Bagian Pemerintahan 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat 3. Bagian Hukum
B E R I T A
Jelang Lebaran 1447 H, Bupati Fahmi Soroti Stabilitas Sembako dan Kesiapsiagaan Bencana
PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga mulai memetakan berbagai langkah strategis untuk menghadapi arus mudik Lebaran Idulfitri 1447 H. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di...
Bupati Purbalingga Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026, Sinergi Siapkan Layanan Mudik Nyaman
PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Candi 2026 dalam rangka pengamanan dan pelayanan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Apel yang digelar di halaman Satpas Polres Purbalingga, Kamis...
Pemusnahan 2.077 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Candi 2026, Pemkab Purbalingga Dukung Upaya Polres Jaga Ketertiban
PURBALINGGA – Polres Purbalingga memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2026 dalam kegiatan yang digelar di halaman Satpas Polres Purbalingga, Kamis (12/3/2026). Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya...







Recent Comments