Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu SEKDA dalam mengoordinasikan perumusan, penyelenggaraan, pembinaan, fasilitasi layanan administrasi dan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- Pengoordinasian perumusan kebijakan pemerintah daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian penyelenggaraan kebijakan pemerintah daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pembinaan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian layanan administrasi dan teknis penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh SEKDA sesuai dengan tugas dan fungsinya
B E R I T A
Hari Otonomi Daerah, Pemda Diarahkan Menuju Transformasi Ekonomi Hijau
PURBALINGGA - Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri RI) mengarahkan agar Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menerapkan strategi transformasi ekonomi hijau. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Purbalingga H Sudono membacakan Arahan Mendagri dalam Upacara Peringatan Hari Otonomi...
Pemkab Purbalingga Dukung Kafilah MTQ Purbalingga Raih Juara di Tingkat Jateng
PURBALINGGA - Bupati diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Purbalingga, Mukodam melepas kafilah Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kabupaten Purbalingga untuk mengikuti ajang MTQ Tingkat Provinsi Jawa Tengah ke-XXX tahun 2024. Ia menyemangati dan mendukung...
220 Pejabat Fungsional Dilantik, Asisten Mukodam : Harus Memberikan Nilai Tambah Positif
PURBALINGGA – Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Purbalingga Mukodam melantik dan mengambil sumpah sebanyak 220 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Purbalingga. Terdiri dari 110 Aparatur Sipil Negara (ASN) bidang tenaga kesehatan, 2 ASN bidang pendidikan, 106...
Recent Comments