Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu SEKDA dalam mengoordinasikan perumusan, penyelenggaraan, pembinaan, fasilitasi layanan administrasi dan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- Pengoordinasian perumusan kebijakan pemerintah daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian penyelenggaraan kebijakan pemerintah daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pembinaan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian layanan administrasi dan teknis penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh SEKDA sesuai dengan tugas dan fungsinya
B E R I T A
Bupati Purbalingga dan Wali Kota Tono City Jepang Sepakat Tingkatkan Kerja Sama
Purbalingga – Pemerintah Kabupaten Purbalingga menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kota Tono (Tono City) Jepang melalui Zoom Meeting, Selasa (16/09/2025). Pertemuan secara daring ini diikuti oleh Bupati Fahmi Muhammad Hanif, Wali Kota Tono City Mr. Kazuhiko Tada dan...
Fraksi-Fraksi DPRD Terima Pendapat Bupati, 4 Raperda Siap Masuk Tahap Komisi
PURBALINGGA – Fraksi-Fraksi DPRD Purbalingga menerima pendapat Bupati terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD untuk dibahas lebih lanjut di tingkat Komisi. Penyampaian tanggapan fraksi digelar dalam rapat Paripurna DPRD, Selasa (16/9/2025), di...
Dari Kerja Sama Daerah hingga Air Minum, Bupati Beri Pendapat 4 Raperda Prakarsa DPRD
PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menyampaikan pendapat terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (15/9/2025). Sebelumnya, naskah keempat Raperda tersebut telah ia terima pada Rapat...







Recent Comments