Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu SEKDA dalam mengoordinasikan perumusan, penyelenggaraan, pembinaan, fasilitasi layanan administrasi dan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- Pengoordinasian perumusan kebijakan pemerintah daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian penyelenggaraan kebijakan pemerintah daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pembinaan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian layanan administrasi dan teknis penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh SEKDA sesuai dengan tugas dan fungsinya
B E R I T A
Santri Cilik Serahkan Surat Penuh Harapan kepada Bupati di Penutupan Gema Ramadhan
PURBALINGGA – Momen haru mewarnai penutupan Gema Ramadhan Ke-26 Kabupaten Purbalingga saat seorang santri cilik menyerahkan langsung surat berisi harapan masa depan kepada Bupati Fahmi Muhammad Hanif, Ahad (1/3/2026) di Pendopo Dipokusumo. Surat tersebut merupakan...
Tarling Ramadhan di Pengadegan, Pemkab Purbalingga Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Pembangunan
PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga terus memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui kegiatan Amaliyah Ramadhan 1447 H Tarawih Keliling (Tarling), Jumat (27/2/2026) di Masjid Baitussalam, Desa Pengadegan, Kecamatan Pengadegan. Kegiatan ini menjadi...
Kecamatan Rembang Digelontor Pembangunan Infrastruktur Rp 2,6 Miliar
PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga menegaskan komitmen keberpihakan serta upaya mewujudkan keadilan pembangunan infrastruktur melalui pengalokasian anggaran kegiatan fisik di Kecamatan Rembang pada tahun 2026 sebesar Rp 2.647.232.820. Penegasan tersebut...







Recent Comments