Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekda dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan
kesejahteraan rakyat; - pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat
pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; - pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat;
- penyiapan pelaksanaan pembinaan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta sumber daya aparatur di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekda di bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.
ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Asisten Pemerintahan dan Kesra membawahi dan mengkoordinasikan: 1. Bagian Pemerintahan 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat 3. Bagian Hukum
B E R I T A
Wabup Dimas Hadiri Akad Kredit Massal Nasional, Dukung Percepatan Kepemilikan Rumah bagi MBR
BATANG – Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani menghadiri kegiatan Akad Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Massal Nasional yang diselenggarakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Kamis (30/7/2026) di Kabupaten Batang. Kegiatan...
Pemkab Purbalingga Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi
TANGERANG - Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif resmi menghibahkan tanah di kawasan Kelurahan Bojong Kecamatan Purbalingga untuk lokasi pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT). Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) Lahan/Tanah dilakukan...
HAN 2026, Perlindungan Anak Diperkuat hingga Desa
PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga mendorong penguatan komitmen bersama dalam perlindungan anak hingga tingkat desa dan kelurahan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan anak-anak tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan nyaman, baik...







Recent Comments