Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu SEKDA dalam mengoordinasikan perumusan, penyelenggaraan, pembinaan, fasilitasi layanan administrasi dan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- Pengoordinasian perumusan kebijakan pemerintah daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian penyelenggaraan kebijakan pemerintah daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pembinaan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian layanan administrasi dan teknis penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh SEKDA sesuai dengan tugas dan fungsinya
B E R I T A
Dukung Reaktivasi Bandara JB Soedirman, Bupati Tiwi Siapkan Penanganan Infrastruktur
PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) mengaku siap mendukung program pemerintah pusat yang berencana mereaktivasi bandara Jenderal Besar (JB) Soedirman dengan menyiapkan plotting (merencanakan, red) anggaran penanganan terkait infrastruktur di...
Monitoring di PT Majapura, Bupati Tiwi Pastikan Perusahaan Beroperasi dengan Baik
PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) kembali melakukan monitoring ke perusahaan-perusahaan yang ada di Purbalingga. Kali ini Bupati Tiwi mengunjungi PT Majapura yang ada di Desa Majapura, Bobotsari, Selasa (17/09/2024). Kunjungan ini,...
Dukung Peningkatan Layanan Polres Purbalingga, Bupati Tiwi Hibahkan Aset Tanah 17.209 M2
PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten Purbalingga menghibahkan tanah seluas 17.209 meter persegi ke Polres Purbalingga. Tanah yang berada di Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah tersebut, akan digunakan untuk membangun Mapolres baru, menggantikan Mapolres lama....







Recent Comments