Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu SEKDA dalam mengoordinasikan perumusan, penyelenggaraan, pembinaan, fasilitasi layanan administrasi dan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- Pengoordinasian perumusan kebijakan pemerintah daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian penyelenggaraan kebijakan pemerintah daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pembinaan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian layanan administrasi dan teknis penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh SEKDA sesuai dengan tugas dan fungsinya
B E R I T A
Bupati Tiwi Pinta PKK Gencarkan Program Ketahanan Pangan
PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi berharap keberadaan organisasi Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) bisa ikut berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu ketahanan pangan. PKK, kata Bupati Tiwi diminta bisa ikut...
Pengajian Akbar Desa Kasih, Bupati Tiwi : Syiar Islam Harus Terus Dihidupkan
PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengapresiasi kekompakan dan keguyubrukunan warga Desa Kasih Kecamatan Kertanegara dalam membangun Masjid Darul Falah. Bupati Tiwi berpesan agar syiar Islam bisa terus dihidupkan di masjid yang dibangun dari...
Pengurus PKRT Periode 2024 – 2029 Dikukuhkan, Bupati Tiwi Agendakan Peningkatan Kapasitas
PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengukuhkan Ketua dan Pengurus Paguyuban Ketua Rukun Tetangga (PKRT) Kabupaten Purbalingga Masa Bhakti 2024 - 2029, Minggu (2/6/2024) di Pendopo Dipokusumo. Usai pengukuhan ini, Bupati Tiwi meminta kepada dinas...







Recent Comments