Tugas Pokok
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu SEKDA dalam mengoordinasikan perumusan, penyelenggaraan, pembinaan, fasilitasi layanan administrasi dan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat.
Fungsi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- Pengoordinasian perumusan kebijakan pemerintah daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian penyelenggaraan kebijakan pemerintah daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pembinaan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian layanan administrasi dan teknis penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pengoordinasian pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan kebijakan daerah dan pelaksanaan program bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat;
- pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh SEKDA sesuai dengan tugas dan fungsinya
B E R I T A
Bupati Tiwi : Kontribusi BUMD Terhadap PAD Tahun 2023 Mencapai Rp 20,5 Miliar
PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengungkapkan, kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Purbalingga terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2021 kontribusi BUMD terealisasi sebesar Rp...
Lantik 285 ASN, Bupati Tiwi : ASN Tidak Boleh “Old School”
PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi melantik dan mengambilan sumpah janji sebanyak 285 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemkab Purbalingga. Terdiri dari 276 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan...
Bupati Tiwi : Pendapatan Daerah Tahun 2023 Lampaui Target
PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyerahkan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD untuk dibahas. Raperda tersebut dilampiri Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 yang telah diaudit...







Recent Comments